Kota Cirebon PPKM Level 3, Begini Ketentuan PTM

Kota Cirebon PPKM Level 3, Begini Ketentuan PTM

CIREBON - Kota Cirebon kini PPKM Level 3. Aturan pembelajaran tatap muka (PTM) juga ikut berubah, seiring perubatan status.

Perubahan ketentuan PTM Kota Cirebon yang masuk level 3, mengikuti ketentuan instruksi menteri dalam negeri (Inmendagri) terbaru.

Berdasarkan ketentuan Inmendagri  pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas.

Dan atau pembelajaran jarak jauh berdasarkan
Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri
Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri.

Baca juga:

Kendati demikian pengaturan lebih lanjut menunggu surat edaran walikota yang menindaklanjuti Inmendagri.

Seperti diketahui, Kota Cirebon masih menerapkan PTM 100 persen, hingga hari ini. (rdh)

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: